Senin, 11 Maret 2019

Pengertian PAUD

Pengertian PAUD
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.www.blogspot.elfanadewi.pendidikan_anak_usia_dini.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar