Pengertian PAUD
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.www.blogspot.elfanadewi.pendidikan_anak_usia_dini.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar